Berikut ini adalah, 30 pelajaran berharga dari Rukun Islam Kelima untuk kehidupan manusia.
1. Pendidikan untuk mentauhidkan Allah, baik dalam ucapan maupun amalan, hal ini terlihat jelas dalam beberapa amalan berikut ini:
a. Bacaan talbiyah, yang disebut juga dengan kalimat tauhid: Labbaikallohumma labbaik…
b. Dimasukkannya dalam talbiyah kata: la syarika lak (tiada sekutu bagi-Mu).
c. Kata la syarika lak yang diulangi dua kali dalam bacaan talbiyah, ini menunjukkan adanya penekanan dalam hal tauhid.
d. Kata-kata: “Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk”, maksudnya adalah: “Sesungguhnya semua pujian, segala nikmat, dan seluruh kekuasaan hanya bagi-Mu ya Allah”, dan ini juga mengandung nilai tauhid.
e. Larangan thowaf di selain Ka’bah, itu artinya kita dilarang untuk thowaf di arofah, di jamarot, di pemakaman, tempat keramat, tempat bersejarah, dll. Ini semua bukti keyakinan kita, bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan itulah diantara bentuk nyata mentauhidkan Allah.
2. Pendidikan untuk banyak memuji Allah. Hal ini tampak pada kata hamdalah yang ada dalam talbiyah. Meski saat datang ke tanah suci, jamaah haji sedang dalam keadaan tertimpa musibah, didera cobaan, sakit, miskin, dan terasingkan… mereka semua tetap memuji Allah, seakan-akan mereka dalam keadaan lapang, sehat, dan kuat… Sungguh tak diragukan lagi, memuji Allah dianjurkan bagi setiap muslim, baik di saat suka, maupun duka.
3. Pendidikan untuk selalu membasahi lisan dengan dzikir, ini tampak pada:
a. Disunnahkannya membaca talbiyah hingga sampai di masjidil harom, atau sampai melihat ka’bah, atau sampai memulai thowaf. Meski para ulama berbeda pendapat tentang kapan harus mengakhiri talbiyah, tapi semua pendapat itu mengisyaratkan anjuran untuk memperbanyak talbiyah.
b. Saat thowaf, kita dianjurkan untuk memperbanyak doa, atau dzikir, atau pujian pada Alloh, dan semuanya merupakan bentuk dzikir.
c. Dalam sai juga demikian.
d. Doa di Hari Arofah yang berupa dzikir: “la ilaaha illallohu wahdahu….
e. Hari-hari di mina adalah hari untuk makan, minum, dan berdzikir.
f. Disyariatkannya melempar jumroh adalah untuk berdzikir mengingat-Nya.
g. Disunnahkan untuk membaca takbir dalam setiap lemparan kerikilnya.
Dan masih banyak lagi tempat dan kesempatan lain untuk memperbanyak dzikir dalam ibadah haji ini. Itu semua mengajarkan pada seorang muslim agar lisannya selalu basah dengan bacaan dzikir.
4. Mengajarkan kita untuk mengingat mati, yaitu dari pengenaan kain kafan dalam pelaksanaannya. Dengan ini, seorang mukmin akan teringat dan merasakan bagaimana akhir hidupnya, sehingga hal itu akan mempengaruhi hati dan amalannya.
5. Mengajarkan manusia untuk zuhud pada dunia dan kenikmatannya. Baik dia seorang yang kaya, presiden, atau menteri, ia tidak akan mengenakan kecuali baju putih itu. Seandainya ia ingin mengenakan baju lain yang dimilikinya, tetap saja tidak diperbolehkan baginya.
6- Mendidik manusia untuk qona’ah, sekaligus memberi pelajaran bahwa kekayaan yang hakiki adalah pada sifat qonaah itu. Oleh karena itu, para jama’ah haji dilatih untuk cukup hanya dengan mengenakan pakaian yang menutupi auratnya, cukup dengan tidur sekedar bisa menghilangkan lelah dan malas, dan cukup dengan makan sekedar bisa menopang tubuhnya.
7. Mengajarkan pada manusia, bahwa kekayaan duniawi tidaklah memiliki kedudukan di sisi Alloh bila dilihat dari dzatnya. Oleh karena itu para jamaah haji sama-sama dalam pakaian dan amalannya. Adapun kekayaan, kefakiran, kedudukan, dan tempat tinggal mereka, sungguh hal itu tidak punya pengaruh apa-apa. Yang mempengaruhi mereka hanyalah keikhlasan dan mengikuti sunnah dalam beramal. Sungguh demi Alloh, betapa banyak para masakin di tempat itu yang lebih mulia, dari mereka yang kaya dan memiliki kedudukan yang tinggi!!.
8. Mengajarkan pada manusia dasar Persatuan Islam, hal ini tampak dari seragamnya perbuatan, amalan, tempat, dan waktu mereka.
9. Mengajarkan pada manusia untuk sabar dalam menghadapi kemaksiatan, hal itu tampak pada hal-hal berikut ini:
a. Sabar untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang ketika dalam keadaan ihrom.
b. Sabar untuk tidak melakukan kefasikan, sebagaimana firman-Nya: “Barangsiapa berkewajiban menunaikan ibadah haji dalam bulan-bulan haji, maka janganlah ia berbuat fasik dan keji”. Sehingga ketika ia pulang ke negerinya, ia telah terdidik dan terbiasa sabar dari segala kemaksiatan, sebagaimana ia sabar menghadapinya pada hari-hari itu.
10. Mengajarkan pada muslim untuk sabar dalam ketaatan. Dan barangsiapa mau merenungi masalah-masalah tentang haji, tentu ia akan menemukan makna ini. Hal itu terlihat diantaranya:
Ketika jama’ah haji ingin bersegera kembali ke negerinya, ia tidak diperkenankan sebelum tanggal 12 dzulhijjah.
Pulangnya juga harus setelah melempar dan thowaf wada’, meski ia berasal dari negeri yang jauh, tetap saja ia harus menjalani semua amalan ketaatan ini, baru setelah itu diperkenankan untuk pulang.
11. Mengajarkan pada manusia, agar menyiapkan diri sebelum melakukan ketaatan, oleh karena itu disunnahkan bagi yang ingin memulai ihrom, agar mandi, membersihkan diri, memotong kuku, membersihkan rambut kemaluan dan ketiaknya, dan memarfumi badannya, sebagaimana dituntunkan oleh Nabi -shollallohu alaihi wasallam-. Begitu pula ketika sudah tahallul awal dan akan melakukan thowaf ifadloh, disunnahkan baginya memakai parfum, sebagaimana dicontohkan oleh beliau. Tak diragukan lagi, tentunya hal ini akan berpengaruh terhadap jiwa ketika menjalani ibadahnya, sekaligus menambah kekhusyu’annya.
12. Mengajarkan pada manusia untuk ikhlas dan tulus hati, yang keduanya adalah puncak amalan hati, dengan keduanya sebuah amal akan diterima dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya.
13. Mengajarkan pada manusia untuk tawakkal dan menyerahkan urusannya hanya pada Alloh semata, terutama dalam menunaikan dan memudahkan ibadahnya. Lihatlah bagaimana seorang muslim yang datang dengan meninggalkan keluarga, anak, dan hartanya, tentunya ia akan menyerahkan urusan harta dan sanak keluarganya pada Tuhannya, ia juga tentunya banyak meminta permohonan pada-Nya dalam menjalani beratnya perjalanan, terutama mereka yang datang dari negeri jauh.
14. mengajarkan manusia untuk bertawakkal yang benar, tentunya tawakkal yang tidak mengesampingkan usaha lahiriyah yang diperintahkan untuk mencari rizki, oleh karenanya Alloh berfirman: “Tidak ada masalah jika kalian ingin mengharapkan kemurahan (rizki) dari Tuhan kalian”. Ayat ini turun pada mereka yang menyangka bahwa makna tawakkal adalah dengan meninggalkan berdagang dalam haji.
15. Mengajarkan pada manusia untuk mewujudkan semua amalan-amalan hati. Sungguh tiada ibadah yang tampak padanya semua atau sebagian besar amalan hati seperti dalam haji ini. Terkumpul dalam ibadah haji ini amalan ikhlas, ketulusan hati, roja’, tawakkal, zuhud, waro’, muhasabah, keyakinan… dll”
16. Mendidik manusia untuk menundukkan hati dari apa yang diingininya, selama hal itu dilarang oleh syariat. Parfum, tutup kepala, dan semua larangan ihrom haruslah ditinggalkan oleh jama’ah haji padahal hatinya menginginkannya. Ia meninggalkannya bukan karena apa-apa, tapi karena syariat melarangnya.
17. mengajarkan manusia untuk taat dengan aturan dan batasan syariat. Hal ini nampak dalam aturan miqot dan batasannya, aturan waktu melempar, aturan waktu meninggalkan arofah, dll.
18. Mengajarkan pada manusia untuk membuka pintu qiyas yang shohih. Pelajaran berharga ini, bisa kita ambil dari ucapan Umar r.a. pada penduduk negeri Irak ketika mereka mengatakan: “Sungguh dua miqot itu, tidak pas dengan jalan kami”, maka Umar r.a. mengatakan: “Ambillah tempat yang sejajar dengannya di jalan kalian” (muttafaqun alaih).
Dengan ini, seorang muslim tahu bahwa aturan syariat bukanlah aturan yang kaku, dan tak bisa dirubah sama sekali. Tapi terbuka juga dalam aturan syariat ini pintu qiyas, tentunya hal ini hanya dikhususkan bagi mereka yang memiliki syarat dan ketentuan dalam ber-ijtihad.
19. Mengajarkan pada manusia tentang rukun kedua diterimanya suatu amalan, yakni mengikuti tuntunan Nabi -shollallohu alaihi wasallam-. Oleh karena itu, beliau menyabdakan: “Ambillah cara manasik kalian dariku!” (muttafaqun alaih). Beliau juga mengatakan dalam kesempatan lain: “Melemparlah dengan kerikil yang seperti ini!”. Begitu juga perkataan Umar r.a. pada hajar aswad: “Aku tahu, kau ini hanyalah sebuah batu, yang takkan mampu memberi manfaat atau mendatangkan bahaya, andai saja aku tidak melihat Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- menciummu, tentunya aku takkan menciummu” (muttafaqun alaih).
Dengan itu semua, seorang muslim akan lulus dari madrasah hajinya, dalam keadaan telah terbiasa mengikuti tuntunan Nabinya -shollallohu alaihi wasallam-, baik dalam hal yang besar, maupun yang paling kecil sekalipun.
20. Memberikan pelajaran akan mudahnya ajaran syariat, sehingga keyakinan ini bisa tertanam dalam hatinya dan terasa ringan ketika menerapkannya. Hal ini, bisa terlihat dalam amalan-amalan berikut ini:
a. Letak miqot yang menyebar dan terpisah-pisah, hingga memudahkan para jama’ah haji dalam memulai ihromnya.
b. Cara manasik haji yang bermacam-macam.
c. Adanya hukum khusus bagi para jama’ah yang lemah dan lanjut usia.
21. Mendidik manusia, agar memperhatikan adanya perbedaan diantara mereka. Sungguh tidaklah mereka berada pada derajat yang sama. Hal ini tampak pada adanya cara manasik haji yang bermacam-macam. Diantara mereka ada yang tidak mampu menunaikan hajinya, kecuali dengan cara ifrod. Diantara mereka ada yang hanya mampu melakukannya dengan qiron dan hal itu menjadi lebih mudah dan lebih utama baginya. Dan diantara mereka ada yang bisa menunaikan manasik dengan cara yang paling utama, yakni tamattu’.
Sungguh ini menunjukkan tingginya perhatian syariat pada keadaan, kemampuan, masalah, dan perbedaan mereka. Sekaligus merupakan bantahan bagi orang yang menuntut bersatunya umat dalam segala hal, baik dalam amalan maupun dalam hal kepentingannya.
22. Mengajari manusia bagaimana fikhul khilaf dalam kehidupan nyata, hal itu tampak pada hal-hal berikut ini:
a. Perbedaan para jama’ah dalam dalam memilih cara manasiknya.
b. Perbedaan para jama’ah dalam menjalani amalan yang dilakukan pada hari ke-10 bulan Dzulhijjah.
c. Perbedaan para jama’ah dalam hal dzikir yang dibaca ketika meninggalkan Mina menuju Arofah. Sebagaimana disebutkan, para sahabat dulu ada yang bertalbiyah, ada juga yang bertakbir.
d. Perbedaan waktu bolehnya beranjak dari Muzdalifah ke Mina, melihat keadaan masing-masing, bagi yang lemah ada waktu tersendiri, dan bagi yang kuat ada waktu tersendiri.
e. Perbedaan para jama’ah dalam memilih nafar awal atau nafar tsani untuk ibadah hajinya.
f. Perbedaan para jama’ah dalam memilih menggundul atau memendekkan rambutnya ketika hendak bertahallul.
Semua contoh di atas, mengajari para jama’ah bagaimana menyikapi perbedaan dan individunya. Sungguh, tidak ada nukilan tentang timbulnya cekcok atau tuduhan antara satu sahabat dengan sahabat lainnya, karena sebab memilih cara manasik tertentu, meski pilihan mereka adalah cara manasik yang kurang utama.
23. Mengajari manusia, bahwa tidak semua yang diterangkan oleh syari’at itu mungkin dicerna oleh akal, tujuannya adalah agar syariat tetap menjadi pemegang kendali hukum di atas akal, bukan di bawahnya.
Lihatlah sebagai contoh sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam-: “Perbanyaklah haji dan umroh, karena keduanya bisa menghilangkan kefakiran sebagaimana mampunya tengku pembakar menghilangkan karatnya besi. (Diriwayatkan oleh para pengarang kitab sunan, dan dishohihkan oleh Albani)…
Padahal jika di nalar dengan akal, memperbanyak haji dan umroh itu, akan mengundang banyak kebutuhan dan tentunya akan banyak menghabiskan uang, tapi syariat malah mengatakan seperti itu. Sungguh akal tidak akan bisa menerangkan secara rasional, bahwa orang yang memperbanyak haji dan umroh akan menghilangkan kefakiran, Alloh lah yang tahu akan hakikat di balik itu semua.
Dengan ini, seorang muslim akan terdidik untuk selalu menghubungkan dirinya dengan Alloh dan ilmu-Nya, sekaligus melatihnya untuk berjiwa besar dan mau mengakui kelemahan dan kekurangannya.
24. Mengajari manusia, bahwa yang paling afdlol, adalah yang sesuai dg syariat, bukan yang lebih berat dan susah, misalnya: Memulai ihrom dari miqot, lebih utama dari pada memulainya dari tempat sebelumnya, meski itu lebih berat dan susah. Sehingga dengan ini, seorang muslim terdidik untuk memuliakan syariat dan memperhatikannya.
25. Melatih manusia, untuk terbiasa tertib dan taat aturan. Budaya tersebut bukanlah keistimewaan negeri kafir, sebaliknya itu merupakah nilai Islam yang telah kita abaikan. Nilai ini tampak dari hal-hal berikut:
a. Harusnya tertib dalam menjalani amalan-amalan Umroh.
b. Sunnahnya tertib dalam menjalankan amalan-amalan pada hari ke-10 bulan dzulhijjah.
c. Harusnya tertib ketika melempar jamarot.
Tapi yang sungguh mengherankan, di zaman kita ini, justru ketertiban itu malah dijadikan cemoohan!…
26. Mendidik manusia untuk menekan syahwatnya secara khusus, oleh karena itu akad nikah menjadi larangan saat dalam keadaan ihrom, bahkan sampairofats[1] dan jima’ pun dilarang. Tidak diragukan, ini mendidik seorang muslim agar waspada dan hati-hati dengan syahwat ini.
27. Mendidik manusia untuk menunaikan ibadahnya sesempurna dan sebaik mungkin, oleh karena itu Alloh berfirman: “Barangsiapa yang berkewajiban haji, maka janganlah ia melakukan rofats, kefasikan, dan debat (kusir) dalam ibadah hajinya”, beliau -shollallohu alaihi wasallam- juga bersabda: “Haji yang mabrur itu, tiada balasan lain baginya kecuali surga” (Muttafaqun Alaih). Ini semua mendidik muslim untuk menjaga kualitas ibadahnya.
28. Mendidik manusia untuk menyesuaikan dirinya saat keadaan dan kebiasaan lingkungannya berubah. Tentunya sepanjang tahun jama’ah haji terbiasa melakukan sesuatu di negaranya, lalu ketika datang haji, ia harus memaksa dirinya untuk menyesuaikan dengan waktu dan jam yang sedang ia jalani. Inilah maksud dari arahan Umar r.a. saat mengatakan: “Prihatinlah, karena nikmat-nikmat yang ada itu tidak akan langgeng selamanya”.
29. Mendidik manusia untuk banyak berdoa. Dalam manasik haji, disunnahkan bagi muslim untuk berdoa pada Tuhannya, di kebanyakan tempat yang dikunjunginya, misalnya:
a. Saat thowaf.
b. Saat sholat sunat 2 rokaat setelah thowaf.
c. Saat minum air zamzam.
d. Saat naik ke bukit Shofa dan Marwa.
e. Saat di tengah-tengah pelaksanaan sa’i.
f. Saat Hari Arofah
g. Setelah terbit fajarnya hari nahr (tanggal 10 dzulhijjah) hingga langit menguning.
h. Setelah melempar dua jamarot, Shughro dan Wustho.
Dan tempat-tempat lainnya, itu semua mendidik seorang muslim untuk selalu mendekatkan diri pada Tuhannya dalam doa dan selalu kembali pada-Nya.
30. Mendidik muslim untuk ta’abbud dengan sifat maha mendengar dan maha melihatnya Allah ta’ala, sebagaimana madzhabnya Ahlus sunnah wal jama’ah dalam menetapkan sifat dan maknanya, ini tampak dalam hal-hal berikut ini:
a. Banyaknya bahasa yang beraneka ragam, suara yang berbeda-beda, kebutuhan yang bermacam-macam, pun begitu, Dia yang maha suci tetap mampu mendengarkan doanya ini, dan mengabulkan doanya itu, serta mengetahui seluruh bahasa mereka.
b. Dia maha tahu niat para jama’ah haji yang berbeda-beda, dan seberapa tulus dan ikhlasnya mereka, meski jumlah mereka sangat banyak.
0 komentar:
Posting Komentar